|
|
|
| Peni Tetap Ketua Umum KONI |
| Rabu, 24 Agustus 2011 13:43 |
helloMALANG-Meski Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 800/2398/3J perihal larangan rangkap jabatan pada kepengurusan KONI sudah terbit, bukan berarti posisi Walikota Malang Peni Suparto sebagai Ketua Umum KONI akan diganti.“Saat kami rapat di Kantor KONI Jatim, 29 Juli lalu, semuanya diminta untuk menunggu jawaban atas surat Gus Ipul (Wagub Jatim Syaifullah Yusuf),” kata Ketua Harian KONI Kota Malang, Dr HM Shofwan SH MSi.Menurut Shofwan, Gus Ipul yang sudah mengundurkan dari Ketua Umum KONI Jatim memang sempat berkirim surat ke KONI Pusat dengan tembusan ke Kemendagri dan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora). Dalam surat itu, ada usulan agar ketua umum yang rangkap jabatan dilanjutkan sampai berakhirnya masa baktinya. "Kami tidak perlu tergesa-gesa mengambil langkah menyikapi keluarnya Surat Edaran itu,"tandasnya.
Selain Peni, saat ini, ada lagi kepala daerah di Malang Raya yang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum KONI, yakni Wali Kota Batu Eddy Rumpoko."Hasil pertemuan itu juga menyarankan agar kepengurusan di KONI tidak perlu dirombak. Apabila nantinya KONI Pusat menolak usulan Gus Ipul, ketua umum cukup mengangkat pejabat sementara (Pjs) saja,"pungkas Shofwan yang juga Sekkota Malang. helma04
|