|
|
|
| THR PNS Kota Malang Ditiadakan |
| Kamis, 25 Agustus 2011 14:54 |
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, harus gigit jari. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini ditiadakan. Sebagai gantinya, pencairan gaji bulan September dipercepat dan diberikan Jumat (26/8). "PNS memang tidak mendapatkan THR, namun pencairan gaji bulan September dipercepat sebab kebutuhan PNS menjelang lebaran cukup mendesak ,"ungkap Asisten III Sekkota Malang Burhannudin.Dikatakan Burhanudin, percepatan pemberian gaji bagi PNS tersebut berdasarkan instruksi Presiden RI. Saat ini, di lingkungan Pemkot terdapat sekitar 10 ribu PNS dan tenaga honorer sekitar 300 orang. "Khusus untuk honorer, kami juga mengupayakan agar pemberian gajinya bisa dipercepat, karena mereka juga tidak mendapatkan THR,” tambahnya. helma05
|